Syarat Hijab Syar'i
Dalam berhijab syariah mensyaratkan beberapa hal, diantaranya sebagai berikut:
~ Hijab menutupi seluruh badan. Dalam ayat disebutkan "jalabib", bentuk
jamak dari jilbab yang berarti pakain yang menutup seluruh badan.
~
Kain yang digunakan tebal, mampu mencegah dan menghalang-halangi
pandangan. Dari Aisyah diceritakan bahwa Asma' binti Abi Bakar masuk
kepada Rasulullah shallallahu alayhi wa sallam dengan berpakaian tipis.
Maka Rasulullah shallallahu alayhi wa sallam memalingkan wajahnya. (HR.
Abu Dawud)
~ Hijab yang digunakan tidak mengandung perhiasan.
Rasulullah shallallahu alayhi wa sallam bersabda: "Dua golongan termasuk
ahli neraka dan aku tidak akan melihat mereka; (yaitu) kaum yang
mempunyai cambuk seperti ekor sapi dan memukulkannya kepada orang lain,
dan perempuan yang berpakaian (tapi) telanjang". (HR. Muslim).
~ Longgar tidak ketat
~ Hijab tidak berbau wangi (tidak diberi parfum)
~ Hijab yang digunakan tidak membawa unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan pakaian lelaki
0 komentar:
Posting Komentar